SYARAT AQIQAH

SYARAT HEWAN AQIQAH

1. Jenis kambing untuk aqiqah boleh menggunakan kambing yang berjenis  kelamin laki-laki atau kambing dengan jenis kelamin perempuan sama saja berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalan Ummu Kurz, “….tidak mudharat bagi kamu apakah kambing laki-laki atau kambing perempuan…”
 

2. Tentang umur dari kambing itu sendiri mereka mengkiaskan dengan umur kambing dhahaayaa (kambing qurban), yaitu : Untuk domba atau biri-biri cukup satu tahun atau kurang sedikit.

3. Adapun tentang sifatnya pun dikiaskan dengan dhahaayaa yaitu kambing yang sehat dan bagus bukan kambing yang cacat dan sakit sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam Malik. Semoga informasi yang kami berikan diatas bisa bermanfaat bagi anda yang membacanya sehingga tidak ada lagi keraguan saat anda ingin melaksanakan aqiqah.



Hub kami
Ms. Dany Eko Prasetyo
RUMAH AQIQAH NASI BOX KUDUS
BBM. D11C94E2
 WA/Telp. 0877 460 10788 XL
SMS/Telp. 085726523788 IM3
BBM. D11C94E2

Almat. Dk. Mbh Tugu Ds. Temulus Rt.03/2 mejobo - kudus 59381. Jateng
Balai desa temulus ke Timur 250m kiri jalan pinggir jalan.

Atau Pas Pal Listrik No. 5 dari Balai Desa Temulus 

share

No comments:

Post a Comment